Pemberian Remisi Natal Tahun 2023

 

IMG 9389

 

Jakarta - Dalam semangat kemanusiaan dan kebijakan reformasi di bidang hukum, Kantor 

Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, 
memberikan remisi khusus atau pengurangan masa pidana kepada narapidana yang 
berada di Lapas/Rutan/LPKA wilayah DKI Jakarta. Pemberian Remisi serta Perayaan Natal 
Tahun 2023 dilakukan secara serentak di 3 tempat sekaligus yakni Lapas Kelas I Cipinang 
yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun), di 
Lapas Kelas IIA Salemba dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), 
dan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi 
(Mutia Farida). Seremonial pemberian remisi ini juga turut dihadiri oleh Para Kepala Unit 
Pelaksana Teknis, Para Aparat Penegak Hukum terkait serta Pemerintah Provinsi DKI 
Jakarta.
Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2023 ini, pemerintah memberikan 
remisi kepada 764 (Tujuh Ratus Enam Puluh Empat) orang narapidana/anak binaan. 
Remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) sebanyak 747
(Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh) orang narapidana/anak binaan dan Remisi Khusus II 
sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan 
langsung bebas. 
IMG 9364
 
Remisi Natal ini menjadi suatu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan 
kesempatan kedua kepada narapidana, sekaligus mendorong mereka untuk kembali 
berintegrasi dalam masyarakat dengan memanfaatkan kesempatan ini untuk merenung dan 
memperbaiki diri. Ibnu Chuldun membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan 
menyampaikan bahwa Natal Tahun 2023 ini menjadi tonggak penting untuk memperdalam 
makna Natal, menggugah hati untuk hidup dalam damai sejahtera. Rasa syukur dalam 
memperingati Hari Raya Natal ini tidak terkecuali bagi para narapidana, Pemerintah 
memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat 
sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem 
Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong 
royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya 
derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan 
bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang 
merendahkan derajat martabat manusia. “Dengan disahkannya Undang-Undang 
Pemasyarakatan yang baru, kedepannya setiap orang akan diperlakukan sama, tidak ada 
diskriminasi terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan. Ini harus menjadi motivasi 
Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, 
mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh”, ujar Ibnu Chuldun.
 
Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam memegang teguh amanah dan harapan 
masyarakat guna melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan secara maksimal. 
Komitmen ini menjadi pemacu semangat pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman, 
persatuan kesatuan bangsa Indonesia serta mendukung seluruh kebijakan Pemerintah 
untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia Emas 2045. “Saya 
menyampaikan Selamat merayakan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Jadilah insan 
dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, 
mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan 
hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota 
masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara”, pungkas Ibnu.
logo besar kuning
 
LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA JAKARTA
KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA

Jl. Bambu Asri, Pondok Bambu Jakarta Timur
 (021) 21385195

Email Kehumasan
 lpp.jakarta@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini146
Kemarin170
Minggu ini316
Bulan ini3903
Total 71009

30-04-2024